Info CPNS 2007
Lowongan Penerimaan CPNS Bulan Agustus Buka Serentak Rekrutmen CPNS
Serentak Bulan Agustus 2007
Rekrutmen CPNS Serentak Bulan Agustus 2007
Ini kabar yang ditunggu-tunggu para pencari kerja. Kran rekrutmen CPNS
2007 bakal dibuka Agustus mendatang secara serentak. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Effendi. Penerimaan CPNS 2007, berlangsung Agustus ini, tandasnya kepada Komentar sebelum mengikuti raker bersama Komisi II DPR RI, kemarin (29/05).
Rekrutmen ini, kata dia, tidak lagi mengikuti ujian se-cara nasional,
melainkan ma-sing-masing daerah harus proaktif mendaftarkan ke pusat. Soal formasi, Taufik mengatakan, akan sangat tergantung usulan daerah.
Oleh sebab itu, dia meng-imbau usulan tersebut harus jelas dan sesuai
kebutuhannya.‘’Misalnya untuk tenaga juru rawat, berapa orang yang diperlukan dan untuk
rumah sakit atau puskesmas mana saja? Hal itu juga disertakan tanda tangan
permintaan dari dokternya (rumah sakit atau puskesmas),’’ katanya. Pusat
sendiri tinggal memberikan apa yang diminta dan dibu-tuhkan daerah.
“Kita berikan, lalu daerah sendiri yang uji CPNS itu,” katanya seraya
mengatakan, penerimaan CPNS 2007 yang dimulai bu-lan Agustus akan diangkat
bulan Oktober. “Jadi sekarang prosesnya cepat terutama tenaga pendidik dan
kese-hatan,” kata Taufik.
Menurutnya, saat ini Ke-menterian PAN dan Departe-men Keuangan sedang
me-nyusun sistem penggajian na-sional. Gaji terendah pegawai negeri sipil
diupayakan terus naik dari Rp 1.060 juta tahun 2006 menjadi Rp 1,2 juta
pada tahun 2007. Pada tahun 2008 gaji terendah pegawai negeri sipil akan
dinaikkan lagi namun dia enggan me-nyebutkan jumlahnya.
Sedangkan bagi tenaga guru honorer, Menpan menjamin re-krutmen tahun 2007
selesai. Sedangkan honorer lainnya di-harapkan tahun 2009 ram-pung.
Sedangkan Deputi SDM di BKN, Pepen Effendy menam-bahkan, pembuatan soal
untuk tes CPNS di daerah, melibatkan perguruan tinggi negeri setem-pat.
BKN sendiri, katanya ha-nya memberikan pedoman.
Sementara bagi daerah pe-mekaran baru, Effendy men-jelaskan, akan
tergantung usulan penetapan dari pen-jabat setempat. “Pemberkasan yang
dilakukan BKN tergan-tung usulan daerah, jika tidak memenuhi syarat, maka
tidak dikeluarkan NIP,” kuncinya.
GAJI 13
Pemerintah diharapkan me-masukkan gaji ke-13 bagi Pega-wai Negeri Sipil
(PNS) dalam revisi UU No 43/1999 tentang Kepegawaian. Sebab selama ini
gaji ke-13 PNS baru kebijakan ad hoc pemerintah. “Kalau dimasukkan dalam
UU kan lebih menjamin kepastian dan kekuatan yang tetap. Karena itu kami
harap revisi UU No 43/1999 memasukkan gaji ke-13 dalam struktur gaji PNS,”
imbuh anggota Komisi II DPR Ferry Mursildan Baldan, saat Rapat Kerja
dengan Kemente-rian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, di Gedung DPR
Jakarta, Selasa, (29/05).
Menurut Ferry, selama ini pemberian gaji ke-13 selalu dikaitkan dalam
memperingati hari besar keagamaan. Namun sebaiknya diberikan pada
pertengahan tahun, karena lebih bermanfaat untuk biaya anak sekolah.
Dikatakan Ferry, saat ini pemerintah tengah merevisi UU pelayanan publik,
di mana PNS harus melak-sanakan tugas publik, jika tidak masyarakat bisa
mengadukan dan PNS tersebut bisa dikenai sanksi.
Namun pemerintah harus konsisten, jika PNS dituntut memenuhi kewajiban
maka haknya harus dibenahi. Di tempat yang sama, Menteri Negara
Pendayagunaan Apara-tur Negara, Taufik Effendi me-ngatakan, soal kenaikan
atau perubahan gaji PNS masih diba-has dengan DPR. Apakah gaji ke-13 masuk
dalam struktur gaji baru PNS juga belum diputuskan.
“Apakah struktur gaji PNS akan berubah pada 2008, saya belum tahu pasti.
Karena masih dibahas di DPR,” elak Taufik.
Sumber : Website MENPAN Menteri departemen pendayagunaan aparatur negara




0 comments:
Post a Comment